Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyelenggarakan Pelatihan Pengawasan Keamanan Pangan Siap Saji Berbasis Risiko bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Angkatan I yang bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (29/6). Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan yang berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar sebagai upaya meningkatkan kompetensi dalam pengawasan keamanan pangan siap saji berbasis risiko.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Standar Label Pengawasan/Pembinaan Higiene Sanitasi Pangan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan metode pengawasan keamanan pangan sesuai standar nasional agar mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.Si.T., M.KM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perkembangan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di Kabupaten Banjar terus mengalami peningkatan, mulai dari restoran, rumah makan, kafe, kantin, jasa boga hingga Satuan Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi tersebut menuntut adanya pengawasan yang lebih efektif melalui pendekatan berbasis risiko.

“Perkembangan Tempat Pengelolaan Pangan di Kabupaten Banjar cukup signifikan. Oleh karena itu, Tenaga Sanitasi Lingkungan tidak hanya bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya keracunan pangan melalui pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat meminimalkan risiko penyakit maupun keracunan akibat makanan,” ujar Dr. H. Noripanyah.

Beliau menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah Tenaga Sanitasi Lingkungan dibandingkan dengan semakin banyaknya Tempat Pengelolaan Pangan menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pengawasan keamanan pangan berbasis risiko menjadi strategi yang tepat agar pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai konsep pengawasan keamanan pangan siap saji berbasis risiko, pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan, penerapan higiene dan sanitasi pangan, mekanisme penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga teknik pembinaan kepada pengelola Tempat Pengelolaan Pangan. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu melaksanakan pengawasan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjadi narasumber dalam peningkatan kapasitas bagi pengelola maupun penanggung jawab Tempat Pengelolaan Pangan di wilayah kerjanya masing-masing.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan kesempatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Ilmu yang diperoleh hendaknya dapat diimplementasikan di lapangan sehingga mampu mendukung upaya pencegahan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan maupun penyakit akibat makanan, serta mewujudkan pangan yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, khususnya Tenaga Sanitasi Lingkungan, sebagai bagian dari penguatan pelayanan kesehatan lingkungan. Dengan SDM yang kompeten dan pengawasan yang semakin berkualitas, diharapkan keamanan pangan di Kabupaten Banjar terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang optimal dari risiko penyakit maupun keracunan akibat pangan.