Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan NPWP Baru untuk UPTD BLUD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan perpajakan di seluruh Puskesmas.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari KPP Pratama Banjarbaru, KP2KP Martapura, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, serta peserta dari 25 Puskesmas se-Kabupaten Banjar.

Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Ns. Hj. Asmiati, M.Kep., S.Kep., dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan NPWP masih terpusat di Dinas Kesehatan. Namun melalui koordinasi bersama pihak perpajakan, kini NPWP dapat diterapkan secara mandiri di masing-masing Puskesmas.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan sistem penatausahaan BLUD di Puskesmas dapat berjalan lebih baik, tidak terkendala, serta mampu meningkatkan kualitas administrasi keuangan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari pihak perpajakan yang telah mendampingi Dinas Kesehatan dalam proses penerapan sistem tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola keuangan di Puskesmas terkait tata kelola perpajakan dan administrasi BLUD.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, S.SiT., MKM, menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Banjarbaru dan KP2KP Martapura atas dukungan serta pendampingan yang diberikan kepada jajaran Dinas Kesehatan.

Ia menjelaskan, Kabupaten Banjar memiliki 25 UPTD Puskesmas dengan karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga daerah pedalaman. Karena itu, penerapan NPWP baru dinilai akan sangat membantu pengelolaan administrasi perpajakan di masing-masing unit layanan kesehatan.

“Melalui pembaruan NPWP ini diharapkan tata kelola pelaporan dan administrasi keuangan dapat berjalan lebih baik, akurat, transparan, dan terintegrasi dengan sistem perpajakan yang baru,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan materi dan pendampingan langsung dari pihak perpajakan terkait mekanisme penerapan NPWP baru serta sesi tanya jawab mengenai pengelolaan perpajakan di lingkungan BLUD Puskesmas.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar penerapan NPWP mandiri di Puskesmas mampu mendukung peningkatan tata kelola keuangan yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.