Dinkes Banjar Bekali Petugas Puskesmas Pelatihan Layanan KtP/A dan TPPO

Martapura, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menggelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Disabilitas Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2023di Aston Banua Hotel Jalan A. Yani Km. 11 Kecamatan Gambut, Selasa (6/6/2023).

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Widya Wiri Utami mengatakan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A), termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketimpangan gender.

 

Permasalahan ini masih menjadi ‘fenomena gunung es’, yaitu kasus KtP/A dan TPPO yang teridentifikasi di pelayanan kesehatan dasar dan rujukan serta kepolisian belum menggambarkan jumlah seluruh kasus yang ada di masyarakat,” ucap Widya.

 

Menurutnya hal tersebut disebabkan sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa kasus KtP/A merupakan “aib” dan masalah “domestik” dalam keluarga, yang tidak pantas diketahui orang  lain. Sedangkan untuk kasus TPPO, sebagian besar masyarakat belum memahami tentang TPPO sehingga menganggap hal tersebut wajar dan tidak pantas dilaporkan, terutama jika pelaku merupakan keluarga sendiri, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Pada kegiatan ini diikuti peserta 15 orang berasal dari Puskesmas  yaitu Puskesmas Martapura Barat, Puskesmas Gambut, Puskesmas Kertak Hanyar, Puskesmas Mataraman dan Puskesmas Sungai Tabuk 1, masing-masing Puskesmas terdiri dokter umum, bidan dan perawat.

 

Menghadirkan narasumber dari  Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten BanjarUnit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres BanjarPsikolog yang terlatih KtP/A dan TPPO