MARTAPURA — Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terus memperkuat upaya peningkatan keamanan pangan melalui Kursus Penjamah Makanan Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku penjamah makanan dalam menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan di tempat pengolahan pangan.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 42 peserta, terdiri dari 38 penjamah makanan dan 4 peserta dari depo air minum. Para peserta berasal dari berbagai jenis usaha, di antaranya restoran, rumah makan, katering, serta usaha depo air minum.
Kegiatan bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mengenai prinsip higiene sanitasi pangan, mulai dari kebersihan diri (personal hygiene), pengolahan bahan makanan, proses memasak hingga penyajian makanan kepada konsumen.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah pentingnya mencuci tangan dengan baik dan benar serta menjaga kebersihan selama seluruh tahapan pengolahan pangan. Penjamah makanan juga diberikan pemahaman mengenai potensi bahaya kontaminasi pangan, baik secara fisik, kimia maupun biologis.
Selain itu, peserta dibekali pengetahuan mengenai pencegahan kontaminasi silang, terutama pada bahan makanan dan bumbu yang telah dipersiapkan sebelum proses memasak. Pengelolaan bahan makanan harus dilakukan dengan cara yang tepat agar tetap aman dan tidak menjadi sumber kontaminasi.
Kebersihan diri penjamah makanan juga menjadi perhatian penting. Peserta diingatkan untuk menjaga kebersihan tubuh, mengenakan pakaian kerja yang bersih serta menggunakan penutup kepala dengan benar. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah rambut maupun benda asing lainnya masuk ke dalam makanan yang akan disajikan kepada konsumen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.SiT., M.KM., dalam arahannya menekankan bahwa kegiatan kursus penjamah makanan tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam memperoleh sertifikat.
Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun kepedulian dan profesionalisme para penjamah serta pengelola usaha terhadap makanan yang mereka siapkan dan sajikan kepada masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana membentuk kepedulian terhadap apa yang kita laksanakan secara profesional,” pesannya.
Ia juga mengharapkan seluruh peserta mengikuti materi dengan tekun dan aktif berdiskusi agar pengetahuan yang diperoleh dapat benar-benar diterapkan di tempat usaha masing-masing.
Kursus Penjamah Makanan ini memiliki keterkaitan dengan pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP). Sertifikat penjamah makanan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pemenuhan persyaratan higiene sanitasi.
Kepemilikan SLHS dan sertifikat penjamah makanan juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun mitra usaha. Bagi usaha katering, restoran dan rumah makan, kelengkapan sertifikasi dapat menjadi salah satu persyaratan ketika menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Poltekkes Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Kegiatan dilaksanakan selama 8 JPL dan dilengkapi dengan pre-test serta post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan. Nilai kelulusan ditetapkan minimal 75. Bagi peserta yang belum mencapai nilai tersebut akan diberikan kesempatan mengikuti remedial hingga memenuhi nilai kelulusan.
Khusus peserta dari depo air minum, materi juga diarahkan pada pemahaman mengenai pemenuhan persyaratan higiene sanitasi dan pentingnya memiliki SLHS sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar berharap para penjamah makanan tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu menerapkan prinsip higiene sanitasi secara konsisten dalam aktivitas pengolahan pangan.
Penerapan higiene sanitasi yang baik diharapkan dapat mencegah terjadinya kontaminasi dan penyakit akibat pangan sekaligus meningkatkan kualitas serta keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dalam memperkuat upaya promotif dan preventif melalui peningkatan kualitas keamanan pangan serta kompetensi para pelaku usaha pangan di daerah.





Tinggalkan Balasan