MARTAPURA — Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data dan informasi kepegawaian melalui Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib, akurat, terintegrasi, dan mampu mendukung perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.

Pertemuan tersebut diikuti jajaran pengelola kepegawaian dari lingkungan Dinas Kesehatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kabupaten Banjar. Peserta didorong untuk memahami pengelolaan sistem informasi kepegawaian sekaligus meningkatkan koordinasi dalam penyampaian dan pemutakhiran data.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Dr. H. Noripansyah, S.SiT., M.KM. menekankan pentingnya pengelolaan kepegawaian secara baik, terutama mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencapai sekitar 1.700 orang yang tersebar di berbagai unit kerja.

Menurutnya, pengelolaan dengan jumlah pegawai yang cukup besar membutuhkan sistem informasi yang mampu menyajikan data secara cepat, akurat, dan profesional. Sistem tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya manusia.

“Transformasi itu tidak sendiri-sendiri,” menjadi salah satu penekanan dalam arahannya. Koordinasi antara Dinas Kesehatan dan UPTD dinilai penting agar perubahan dalam tata kelola kepegawaian dapat berjalan secara bersama dan terarah.

Sistem informasi kepegawaian juga diharapkan dapat dikembangkan untuk mendukung integrasi data, mempermudah administrasi, serta membantu proses pemetaan kompetensi, penempatan pegawai, hingga perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Banjar.

Hal tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan tertentu, termasuk dokter dan dokter gigi. Kondisi tersebut memerlukan pemetaan yang akurat agar kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing UPTD dapat diketahui dan direncanakan secara lebih tepat.

Selain penguatan sistem, koordinasi dan komunikasi antarunit juga menjadi perhatian. Informasi yang diperoleh dari kegiatan pelatihan, rapat koordinasi maupun kegiatan lainnya diharapkan dapat segera diteruskan kepada jajaran di Puskesmas, sehingga tidak berhenti pada peserta yang mengikuti kegiatan.

Kepala Dinas juga mendorong agar informasi terkait kebijakan dan perkembangan kepegawaian dapat disampaikan melalui forum internal, termasuk lokakarya mini (lokmin) bulanan maupun triwulanan di Puskesmas. Dengan demikian, setiap perubahan regulasi maupun kebijakan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara bersama.

Dalam pertemuan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menggali informasi dari para narasumber mengenai perkembangan sistem informasi kepegawaian serta berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan ASN.

Peserta diharapkan tidak hanya memahami materi untuk kebutuhan masing-masing, tetapi juga mampu meneruskan pengetahuan tersebut kepada rekan kerja di UPTD masing-masing.

Melalui Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar berkomitmen memperkuat pengelolaan SDM berbasis data. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kepegawaian yang lebih efektif sekaligus memastikan ketersediaan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat di Kabupaten Banjar.