Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar memfasilitasi penerapan sistem pembayaran retribusi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bekerja sama dengan Bank Kalsel Cabang Martapura.
Kegiatan ini menjadi langkah untuk mendorong kemudahan transaksi pembayaran, meningkatkan tertib administrasi penerimaan retribusi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelayanan kesehatan.
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa penerapan QRIS diharapkan dapat segera dilaksanakan oleh Puskesmas yang belum memiliki fasilitas pembayaran tersebut. Melalui sistem ini, proses pembayaran retribusi diharapkan semakin mudah, praktis, dan transparan.
Meski demikian, pembayaran secara tunai tetap perlu dilayani sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, diperlukan kesepakatan mengenai mekanisme penyetoran penerimaan tunai agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan administrasi dan keuangan daerah.
Salah satu kendala yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah lokasi sejumlah Puskesmas yang relatif jauh dari pusat kabupaten. Kondisi ini menjadi perhatian dalam merumuskan mekanisme penyetoran penerimaan agar tetap memenuhi ketentuan penyetoran pada hari yang sama.
Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Kalsel menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi mencari solusi bagi Puskesmas yang menghadapi kendala jarak. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan kantor cabang Bank Kalsel terdekat untuk menerima setoran tunai, dengan tetap memperhatikan mekanisme administrasi dan pencatatan pada rekening penerima yang telah ditetapkan.
Pihak Bank Kalsel juga mendorong pemanfaatan QRIS bagi masyarakat yang memiliki akses jaringan internet. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih metode pembayaran sesuai fasilitas yang tersedia, sementara pengelolaan penerimaan retribusi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain penerapan QRIS, pertemuan tersebut turut membahas potensi peningkatan PAD dari berbagai layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Optimalisasi layanan dan pengelolaan penerimaan diharapkan dapat mendukung pencapaian target pendapatan yang telah direncanakan.
Melalui fasilitasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar bersama Bank Kalsel berharap penerapan QRIS dapat diperluas ke seluruh Puskesmas yang memerlukan, disertai penguatan tata kelola penerimaan retribusi, ketertiban penyetoran, dan koordinasi antarpihak.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pada UPTD Puskesmas di Kabupaten Banjar.





Tinggalkan Balasan